E-Takon (Elektronik Tanya dan Konsultasi)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Inspektorat
Jenis Inovasi : Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi pelayanan publik
Urusan Inovasi : Fungsi Penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

E-Takon merupakan aplikasi berbasis andorid yang dikembangkan sebagai media advistory activities / consulting activities antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan SKPD Provinsi Jawa Tengah guna mendapatkan informasi agar lebih cepat dan efisien. Inovasi ini merupakan bentuk pemanfaatan perkembangan teknologi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pemangku kepentingan.

Selama ini, SKPD Provinsi Jawa Tengah melakukan konsultasi secara langsung, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. Dengan adanya inovasi ini, SKPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat berkonsultasi dengan cepat, tepat, dan real time sehingga informasi yang dibutuhkan segera dapat terpenuhi. E-Takon memiliki 15 area konsultasi yaitu DAK/BOS, EKPPD, Evaluasi Reformasi Birokrasi, Gratifikasi, Hibah/Bansos, Integritas, Keuangan Daerah, Korsupgah, LHKASN, LHKPN, LKJIP, P2UPD, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PFA, dan SPIP. Sampai dengan tanggal 27 Mei 2022, telah diterima sejumlah 55 pertanyaan di 10 area konsultasi dan seluruhnya telah terjawab.

Melalui aplikasi E-Takon menjadikan pelayanan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah kepada SKPD Provinsi Jawa Tengah dalam hal advistory activities / consulting activities lebih cepat, tepat, real time, efektif, dan efisien.

Tujuan Inovasi :
Manfaat Yang Diperoleh :
Hasil Inovasi :

Dengan adanya inovasi E-Takon, mendorong terciptanya kemudahan dalam pelayanan konsultasi antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan SKPD Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut akan menciptakan hubungan mitra kerja yang baik terutama untuk mencapai tujuan bersama dalam hal ini misi kedua Bapak Gubernur Jawa Tengah yaitu “Mempercepat Reformasi Birokrasi, serta Memperluas Sasaran ke Pemerintah Kabupaten/Kota”. 15 area konsultasi yang dapat didiskusikan bersama antara Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan SKPD Provinsi Jawa Tengah diharapkan akan mendorong adanya percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Waktu Uji Coba Inovasi : 01-10-2019
Waktu Implementasi : 01-01-2020