PAIJO GR (Peningkatan Akses Layanan dan Informasi Kesehatah Jateng Online dengan Gotong Royong)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Dinas Kesehatan
Jenis Inovasi : Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi pelayanan publik
Urusan Inovasi : kesehatan
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

A. Dasar Hukum

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  2. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perantauan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa tengah.
  3. DPA Nomor 00169/DPA/2022 Kegiatan Nomor 1.02.02.1.03 Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secara Terintegrasi.

 

Tujuan Inovasi :

Tujuan dari inovasi ini adalah meningkatkan akses layanan gawat darurat sehari-hari (seperti kecelakaan, bencana alam, persalinan  dan rujukan), dan memudahkan akses pendaftaran onlien pada layanan kesehatan di 7 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada  Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas), Balai Indera Kesehatan Masyarakat (BKIM)  

 

Manfaat Yang Diperoleh :

Peningkatan Akses Layanan dan Informasi Kesehatan Jateng Online dengan Gotong Royong atau dikenal dengan PAIJO GR memiliki beberapa manfaat meliputi:
- Layanan Kesehatan
- Layanan Informasi
- Layanan Pengaduan Masyarakat

Hasil Inovasi :

Inovasi ini berhasil :

1. Mempernudah akses publik dalam mendapatkan layanan kesehatan

2. Mempermudah akses publik  dalam layanan informasi kesehatan

3. Mempermudah akses publik dalam layanan pengaduan masyarakat

4. Mempermudah akses publik dalam layanan registrasi STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) dalam bentuk digital

 

Waktu Uji Coba Inovasi : 04-05-2022
Waktu Implementasi : 01-06-2022