JULEHA MANIS (Juru Sembelih Halal Aman dan Higienis)

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jenis Inovasi : Non Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi pelayanan publik
Urusan Inovasi : Pendidikan dan Pelatihan
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

Meningkatnya jumlah pemotongan ternak di Jawa Tengah baik di RPH-R/RPH-U/TPH-R/TPH-U perlu diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia profesional dalam menjamin kehalalan dan higienitas produk asal hewan yang dihasilkan. Sehingga diperlukan program khusus dalam membentuk sumber daya manusia profesional dan terlisensi sebagai upaya dalam mewujudkan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Juncto Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta PP No. 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Penyembelihan hewan ternak merupakan serangkaian kegiatan dan tindakan yang dilakukan terhadap hewan potong termasuk penyiapan fasilitas penanganan dengan memperhatikan aspek kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Titik kritis dalam menghasilkan produk hewan yang halal dan toyib, baik unggas maupun ruminansia terletak pada proses penyembelihannya. Selain itu penyembelihan juga berpengaruh terhadap kualitas produk yang dihasilkan.

Penanganan ternak pada saat penyembelihan yang meperhatikan aspek kesrawan dan higiene sanitasi akan menghasilkan produk daging yang semakin baik. Penerapan aspek kesrawan yang diharapkan menekan serendah mungkin tingkat kecemasan pada ternak yang dapat mempengaruhi pH daging sehingga mencegah terjadinya penyimpangan tekstur dan warna daging seperti timbulnya Dark Firm Dry (DFD) dan Pale Soft Exudative (PSE) pada daging. Sedangkan penerapan aspek higine sanitasi diharapkan menekan terjadinya kontaminasi bakteri baik dari faktor lingkungan seperti wadah, peralatan dan bangunan yang digunakan serta faktor yang berkaitan dengan produk itu sendiri seperti kebersihan ternak dan kebersihan pelaku kegiatan tersebut. Oleh karena itu diperlukan petugas juru sembelih halal yang profesional dan paham aspek teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Juru sembelih halal atau yang biasa disebut JULEHA adalah individu terlatih secara khusus dalam proses penyembelihan hewan sesuai prinsip syariah, memastikan pemotongan leher dengan pisau tajam untuk kematian instan tanpa rasa sakit berlebihan. Keahlian ini penting untuk memenuhi standar halal dalam produksi daging untuk konsumsi umat Muslim.

Pelatihan JULEHA MANIS merupakan salah satu upaya terobosan yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat sebagai Badan Nasional Penyelenggara Kegiatan Sertifikasi Profesi dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia Juru Sembelih Halal yang memahami kompetensi penyembelihan ternak dan konsep kesejahteraan hewan dan higiene sanitasi. JULEHA MANIS tersebut diharapkan dapat mendukung dalam penyiapan produk asal hewan yang ASUH sehingga ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan dapat tercapai.

Tujuan Inovasi :
  • Menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) Juru Sembeli Halal yang profesional dan terlisensi;
  • Menghasilkan produk asal hewan yang berkualitas Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH);
  • Mewujudkan ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi produk asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Manfaat Yang Diperoleh :

Diharapkan mampu menjamin kehalalan dan higienitas produk asal hewan yang dikeluarkan dan diedarkan ke masyarakat dengan memenuhi standart ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan protein hewani khususnya masyarakat di Jawa Tengah

Hasil Inovasi :

Diharapkan Profesi JULEHA MANIS yang berkompeten dan tersertifikasi dapat tersebar merata di RPH-R/RPH-U di Jawa Tengah.

Waktu Uji Coba Inovasi : 10-07-2022
Waktu Implementasi : 09-08-2023