| Tahapan Inovasi | : | Penerapan |
| Inisiator Inovasi | : | Biro Organisasi Setda |
| Jenis Inovasi | : | Digital |
| Bentuk Inovasi | : | Inovasi tata kelola pemerintahan daerah |
| Urusan Inovasi | : | Fungsi Penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | : | Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah dimulai sejak beberapa tahun lalu, dengan tahap awal dilakukan melalui pendampingan oleh pihak ketiga terhadap Unit Pelayanan Publik (UPP) terpilih. Setiap tahunnya, pendampingan ini diberikan kepada tiga UPP sebagai upaya percontohan dalam menyusun dan melaksanakan survei SKM sesuai pedoman yang berlaku. Memasuki tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mendorong pelaksanaan SKM secara mandiri oleh perangkat daerah. Proses pengumpulan dan pengolahan data masih dilakukan secara manual dan luring, dengan menggunakan kuesioner cetak, menggunakan Microsoft Excel dan words untuk analisis dan pelaporan. Pada tahun yang sama, sebagai langkah inovatif, efisiensi, dan untuk memfasilitasi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dikembangkanlah aplikasi e-SKM Jateng dengan melibatkan pihak ketiga sebagai pengembang. Aplikasi tersebut diluncurkan dan mulai digunakan secara resmi oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2019. Aplikasi ini dirancang untuk mendigitalisasi pelaksanaan SKM, mulai dari pembuatan kuesioner hingga analisis data. Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan akan sistem yang lebih handal, responsif, serta mampu menyajikan data secara lebih komprehensif, maka pada tahun 2023 dilakukan proses pengembangan yang pertama kalinya, dalam rangka penyempurnaan aplikasi tersebut, memperbaiki kekurangan dan menambahkan fitur sampai dengan pelaporan, penyempurnaan antarmuka pengguna. Setelah melalui proses perancangan, pengujian, dan penyempurnaan, aplikasi e-SKM Jateng versi terbaru resmi diluncurkan pada tanggal 16 Juli 2025 dengan nama baru yaitu SKEMA JATENG. Peluncuran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital secara berkelanjutan. SKEMA Jateng lebih user-friendly dan informatif, baik untuk pengguna internal maupun publik. SKEMA Jateng kini dilengkapi dengan berbagai fitur utama yang mendukung pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara digital Publikasi nilai IKM dan Laporan SKM (Halaman Publik) Menyediakan akses terbuka bagi masyarakat untuk melihat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan laporan SKM masing-masing unit layanan. Halaman FAQ (Publik) Memberikan penjelasan umum tentang pelaksanaan SKM serta panduan penggunaan aplikasi kepada publik. Login dengan OTP (User/Admin) Sistem login kini dilengkapi dengan fitur keamanan berbasis One-Time Password, mempermudah dan mengamankan proses masuk bagi pengguna dan admin. Pembuatan Kuesioner secara Mandiri Setiap unit dapat menyusun kuesioner berdasarkan standar pelayanan yang dimiliki, menyesuaikan dengan karakteristik layanannya. Barcode dan Link Otomatis Aplikasi secara otomatis menghasilkan barcode dan tautan kuesioner, memudahkan responden dalam mengakses survei. Rekap Hasil Survei (Download Excel) Menyediakan fitur rekapitulasi hasil survei secara otomatis yang dapat diunduh dalam format Excel untuk keperluan analisis dan pelaporan. Input Standar Pelayanan (SP) Memungkinkan setiap unit untuk memasukkan dan memperbaharui Standar Pelayanan sebagai dasar penyusunan kuesioner. Upload Laporan SKM Fasilitas pelaporan meliputi penyediaan template laporan yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan instansi dan unggah laporan hasil SKM. |
| Tujuan Inovasi | : | mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik. |
| Manfaat Yang Diperoleh | : |
|
| Hasil Inovasi | : | Nilai IKM UPP yang dapat diakses secara terbuka, Laporan SKM secara lengkap, database SP (Standar Pelayanan) UPP. |
| Waktu Uji Coba Inovasi | : | 08-10-2018 |
| Waktu Implementasi | : | 07-01-2019 |