| Tahapan Inovasi | : | Penerapan |
| Inisiator Inovasi | : | Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang |
| Jenis Inovasi | : | Digital |
| Bentuk Inovasi | : | Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah |
| Urusan Inovasi | : | pertanian |
| Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan | : | 1.1. Pendahuluan Irigasi merupakan salah satu pemanfaatan dalam pengelolaan SDA yang diatur dalam UU SDA Nonor 17 Tahun 2019. Implementasi kegiatan operasi jaringan irigasi belum berjalan sesuai dengan pedoman, sehingga pemanfaatan air belum optimal.Terminologi kegiatan Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dan Pengelolaan dan pengembangan Jaringan irigasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015 dan Nomor 30/PRT/M/2015. Kegiatan pelaporan dan cara pengumpulan data irigasi dilakukan menggunakan blangko-blangko operasi irigasi (Blangko 01-O s/d Blangko 12-O). Pengisian dilakukan manual pada blangko cetak oleh pelaku irigasi pada tingkat mantri/juru dan ranting/pengamat. Proses distribusi blangko diakuisisi, dilakukan secara berjenjang kepada pengelola lainnya dan memerlukan waktu cukup lama, sehingga keputusan yang diambil sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sistem irigasi perlu diubah sedemikian rupa dan bersifat irigasi produktif. Perlu didukung infrastruktur, kelembagaan dan institusi yang memadai. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengintegrasikan teknologi irigasi tepat waktu, ruang, jumlah, dan mutu (WARUNG JAMU) dan instrumentasi ke dalam jaringan irigasi. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Serayu Citanduy menggagas APEM ASI (Aplikasi Pembagian Air Irigasi) timbul akibat keluhan dari masyarakat karena air yang sampai ke petani tidak sesuai dengan yang diumumkan, seolah-olah tidak transparan, menyebabkan konflik kepentingan. 1.2. Latar Belakang (1) Kurangnya informasi/sosialisasi kepada para petani/pengguna air irigasi yang memicu konflik air irigasi; (2) Kurang efisiennya distribusi data pengelolaan manajemen Operasi (Blangko-O); (3) Penerapan pembagian air kurang sesuai dengan rencana pembagian air, dan (4) Kurangnya kinerja petugas pengelola irigasi dilapangan. 1.3. Pokok Perubahan Proses perencanaan pelaksanaan kegiatan pembagian air irigasi membutuhkan waktu dua minggu atau 10 hari, namun dengan sistem 'Apemasi' dapat diproses dalam waktu singkat dan realtime bertujuan untuk transparansi informasi alokasi air irigasi. Aplikasi mulai diimplementasikan tahun 2017 di Daerah Irigasi Serayu dengan luas layanan irigasi 20.795 hektar dengan bentuk pengembangan aplikasi berbasis website. Secara legalitas APEM ASI ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 92 Tahun 2018 tentang Operasi Jaringan Irigasi dengan Aplikasi Pembagian Air Irigasi di Provinsi Jawa Tengah. Transparansi informasi ketersediaan dan rencana pemberian air per petak tersier demi pemenuhan kebutuhan air irigasi dipublikasikan online melalui APEM ASI dapat diakses online melalui alamat website https://sisdasercit.com di menu publikasi air. Keberlanjutan dan komitmen untuk terus mempertahankan kinerja layanan irigasi dan keterbukaan infomasi, ditetapkan SK Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Nomor 61/17177/2023 tentang Penetapan Daerah Irigasi Dalam Penerapan Aplikasi Pembagian Air Irigasi (APEM ASI) dan Susunan Pelaksana Tim Pengelola untuk direplikasi ke seluruh unit kerja Dinas PUSDATARU se Provinsi Jawa Tengah. Balai PSDA Serayu Citanduy melakukan peningkatan kualitas pelayanan, bekerja sama antar lintas sektor dan stakeholder dengan Internal Dinas PUSDATARU, Eksternal Pemerintah (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Universitas Jenderal Soedirman Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Gadjah Mada Fakultas Teknik Sipil), Eksternal Nonpemerintah (masyarakat petani pemakai air), dan media massa nasional/lokal untuk mendukung sasaran strategis, arah kebijakan, dan strategi pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salah satunya mendukung ketahanan pangan nasional dalam hal pemanfaatan air irigasi. Dalam rangka pengembangan, tahun 2024, didukung kepala Balai PSDA Serayu Citanduy Kusdwiyanto, ST., M.Eng. mengembangkan APEMASI berbasis mobile yaitu apk mobile APEM ASI dapat didownload di alamat web https://sisdasercit.com/apps. Pilot Project pengembangan adalah Daerah Irigasi Kedunglimus Arca seluas 1.215 hektar kewenangan provinsi yang terletak di Kabupaten Banyumas. Informasi alokasi air dan ketersediaan air irigasi diketahui oleh petani digunakan untuk melaksanakan masa tanam/bercocok tanam dan pemanfaatan budi daya ikan sesuai kebutuhan. Informasi publikasi yang ditampilkan adalah rencana debit kebutuhan air irigasi per petak tersier sesuai skema jaringan irigasi alokasi air untuk sawah, perikanan, serta informasi jumlah debit ketersediaan air irigasi baik di pintu pengambilan maupun di pintu bagi sadap tersier. |
| Tujuan Inovasi | : | Tujuan APEM ASI adalah :
|
| Manfaat Yang Diperoleh | : | Manfaat APEM ASI diantaranya :
|
| Hasil Inovasi | : | Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan APEM ASI diantaranya :
|
| Waktu Uji Coba Inovasi | : | 16-06-2016 |
| Waktu Implementasi | : | 27-12-2018 |