Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lokal (SiRUP Lokal) Provinsi Jawa Tengah

Tahapan Inovasi : Penerapan
Inisiator Inovasi : Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa
Jenis Inovasi : Digital
Bentuk Inovasi : Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Urusan Inovasi : Fungsi Penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan
Rancang Bangun dan Pokok Perubahan Yang Dilakukan :

Komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi prioritas pemerintah sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Upaya pencegahan korupsi menjadi lebih efektif apabila terfokus pada sektor strategis, yaitu sektor yang mempengaruhi performa pembangunan dan kepercayaan publik kepada Pemerintah. Pencegahan korupsi akan semakin efisien dengan terwujudnya reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi, yang mana termasuk dalam 10 Program Unggulan Gubernur Jawa Tengah. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membangun sistem informasi terintegrasi, yaitu E-Budgeting, E-RKO, E-Controlling, E-Penatausahaan dan E-Delivery yang dikembangkan oleh Tim Government Resources Management System (GRMS).

Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas dan wewenang Gubenur sebagai wakil pemerintah pusat bidang administrasi pengadaan barang/ jasa, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa, serta pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa. Proses penyelenggaraan pengadaan berbasis Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) telah dilaksanakan secara menyeluruh meliputi perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, hingga pengelolaan penyedia. Pada tahap perencanaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) telah menyediakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), yang digunakan untuk membuat paket rencana Pengadaan Barang/Jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah. Untuk menjembatani integrasi antara SiRUP LKPP dengan Aplikasi E-Budgeting GRMS Provinsi Jawa Tengah, maka diperlukan inovasi berbasis teknologi informasi berupa Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lokal (SiRUP Lokal) Provinsi Jawa Tengah.

SiRUP Lokal Jateng mempersingkat proses pengisian data dan meminimalisir adanya kesalahan pengisian pagu anggaran di SiRUP LKPP. Semula, user mengisi pagu anggaran belanja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara manual, namun dengan adanya SiRUP Lokal Jateng, pagu anggaran belanja masing-masing SKPD dapat ditarik secara otomatis dari E-Budgeting yang sudah terverifikasi. Apabila terdapat perubahan anggaran belanja pada E-Budgeting, maka pagu anggaran di SiRUP Lokal Jateng dapat dilakukan update data secara otomatis. Selanjutnya, hasil pembuatan paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) di SiRUP Lokal Jateng akan dikirimkan ke SiRUP LKPP secara sistem. Masing-masing pihak akan menyediakan akses untuk pertukaran data, LKPP melalui Inaproc Service Bus (ISB) sedangkan dari Pemprov Jateng melalui API.

Tujuan Inovasi :
  1. Memfasilitasi SKPD dalam pembuatan paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  2. Meminimalisir adanya perbedaan antara data di LKPP dan Pemprov Jateng terkait pagu anggaran dan RUP Pemprov Jateng;
  3. Menjembatani integrasi SiRUP LKPP dengan Aplikasi E-Budgeting GRMS Provinsi Jawa Tengah;
  4. Mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi;
  5. Mendorong Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Manfaat Yang Diperoleh :
  1. Terfasilitasinya pembuatan paket RUP di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara lebih singkat dan meminimalisir adanya kesalahan pengisian pagu anggaran di SiRUP LKPP;
  2. Terwujudnya sinkronasi data pagu anggaran dan RUP Pemprov Jateng di LKPP dan Pemprov Jateng.
  3. Terwujudnya reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi dan sistem layanan terintegrasi;
  4. Meningkatnya upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hasil Inovasi :

Adanya integrasi antara SiRUP LKPP dengan Aplikasi E-Budgeting GRMS Provinsi Jawa Tengah. Semula, user mengisi pagu anggaran belanja masing-masing SKPD secara manual, namun dengan adanya SiRUP Lokal Jateng, pagu anggaran belanja masing-masing SKPD dapat ditarik secara otomatis dari E-Budgeting yang sudah terverifikasi. Apabila terdapat perubahan anggaran belanja pada E-Budgeting, maka pagu anggaran di SiRUP Lokal Jateng dapat dilakukan update data secara otomatis. Selanjutnya, hasil pembuatan paket Rencana Umum Pengadaan (RUP) di SiRUP Lokal Jateng akan dikirimkan ke SiRUP LKPP secara sistem. Masing-masing pihak akan menyediakan akses untuk pertukaran data, LKPP melalui Inaproc Service Bus (ISB) sedangkan dari Pemprov Jateng melalui API. SiRUP Lokal Jateng mempersingkat proses pengisian data dan meminimalisir adanya kesalahan pengisian pagu anggaran di SiRUP LKPP.

Waktu Uji Coba Inovasi : 04-01-2021
Waktu Implementasi : 18-01-2021