“E-LING”: APLIKASI BANK SAMPAH ELEKTRONIK PEDULI LINGKUNGAN BERBASIS ANDROID, SOLUSI MERDEKA SAMPAH BERNILAI EKONOMIS

“E-LING”: Aplikasi Bank Sampah Elektronik Peduli Lingkungan Berbasis Android adalah pengaplikasian dari sistem digital dalam bidang teknologi informasi, merupakan salah satu solusi mewujudkan Program Kabupaten Tegal Merdeka Sampah, dan secara umum dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Sampah di tahun 2025. Aplikasi ini juga bernilai ekonomis, karena bersinergi dengan beberapa Bank Sampah, BUMDes, Objek Wisata, maupun beberapa Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tegal, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata, dan sebagainya. Misalnya, poin saldo yang diperoleh berdasarkan hasil tabungan di Bank Sampah bisa ditukarkan dengan tiket masuk objek wisata, atau ditukarkan dengan bibit tanaman, dan sebagainya, bahkan bisa dijadikan diskon (potongan harga) dalam pembayaran iuran retribusi pelayanan pengangkutan sampah. Bank sampah merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang pengolahan sampah. Selain untuk menabung dan memilah sampah, Bank sampah juga mengajarkan kepada masyarakat untuk mengolah sampah yang ada menjadi hal yang berguna dan memiliki nilai jual. Bank Sampah merupakan solusi untuk mengatasi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah telah diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2021 tentang Program Desa Merdeka Sampah pada Pasal 5 Nomor (2) butir c mempertegas pentingnya keberadaan Bank Sampah. Proses pelayanan bank sampah di Kabupaten Tegal sebagian masih manual yaitu dengan melakukan pencatatan di buku sehingga keakuratan dan ketepatan sangat kurang, maka perlu adanya sistem digitalisasi dalam sebuah lembaga bank sampah supaya kinerjanya meningkat dan lembaga tersebut akan lebih berkembang. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis membuat sistem untuk transaksi dan mengelola tabungan bank sampah berbasis Android. Hasil dari Aplikasi Bank Sampah ini dapat mempercepat dan memudahkan petugas Bank Sampah dalam melakukan transaksi dan pengolahan data tabungan nasabah.

Kata Kunci: Aplikasi, Bank Sampah Elektronik, Perangkat Daerah Kabupaten   Tegal, Android

- Masalah/kebutuhan di masyarakat yang ingin diselesaikan.

Kabupaten Tegal dibentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Kabupaten Lingkup Propinsi Djawa Tengah. Pada Tahun 1986 terjadi pemecahan dan perubahan batas antara wilayah Kabupaten Tegal dan Kota Tegal berdasar pada Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas wilayah Kotamadya Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Luas wilayah Kabupaten Tegal adalah 983,9 Km2, secara administratif wilayah Kabupaten Tegal terbagi menjadi 18 kecamatan yang terdiri dari 281 desa dan 6 kelurahan, memiliki potensi yang besar dalam hal luas wilayah maupun kepadatan penduduk. Wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang padat menimbulkan berbagai permasalahan, antara lain adalah masalah pengelolaan sampah dan masalah kesejahteraan masyarakat.

Penanganan sampah di Kabupaten Tegal menggunakan pendekatan berbasis 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (mengunakan kemballi) dan Recycle (mendaur ulang), telah dibentuk Bank Sampah melalui komunitas sebanyak 120 unit di tahun 2018. Dengan jumlah tersebut di harapkan dapat meningkat di tahun 2024, sehinggaprogram pengurangan sampah plastik di harapkan dapat secara maksimal diterapkan. Berikut adalah data pembentukan Bank Sampah sebagaimana Tabel berikut ini.

 

Tabel 4: Bank Sampah Tahun 2016 – 2020

Bank Sampah merupakan solusi untuk mengatasi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga telah diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Pemerintah Desa/ Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal telah mempertegas pentingnya keberadaan Bank Sampah di tiap desa. Dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih akan mempermudah penggunaan aplikasi bank sampah.

Digitalisasi pengolahan sampah dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mampu mengubah pemikiran terhadap sampah yang seakan tidak memiliki nilai ekonomi. Keunggulan dari penggunaan sistem aplikasi ini adalah dapat mempermudah distribusi sampah yang akan disetorkan dengan cara yang lebih praktis.

Bencana alam seperti banjir, longsor, pencemaran air, penyebaran penyakit dan ancaman lainnya kerap terjadi dan akan sangat mungkin terjadi lagi (Haryanti Gravitiani and Wijaya, 2020; Putra, Suardika and Nata, 2020; Wardany, Sari and Mariana, 2020). Sampah diklasifikasikan menjadi sampah basah, sampah kering, sampah abu dan arang yang berasal dari sisa pembakaran, sampah yang berasal dari bangkai hewan, sampah atau kotoran yang berserakan di sepanjang jalan, dan sampah berasal dari kegiatan industri (Suryani, 2014; Arifin et al., 2020; Elza, Ekayani and Ismail, 2020; Santoso et al., 2021).

Berdasarkan sifatnya, sampah kota dapat dibagi menjadi dua yaitu Sampah organic dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah terdegradasi sehingga mudah terurai. Contohnya: sampah sayuran, daundaunan, bagian tubuh hewan, sisa makanan, kertas, kayu dan lain-lain. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit terdegradasi sehingga sulit terurai. Contohnya : plastik, kaca, logam, kaleng dan lain-lain (Suryani, 2014; Sulistyani and Wulandari, 2017; Elza, Ekayani and Ismail, 2020; Santoso et al., 2021; Yunita, Adrianshyah and Amalia, 2021).

Di era teknologi informasi ini, bank sampah selayaknya sudah tidak dilakukan dengan cara manual akan tetapi melalui sitem aplikasi. Dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih akan mempermudah penggunaan aplikasi bank sampah. Keunggulan dari penggunaan sitem aplikasi ini adalah dapat mempermudah pendataan sampah yang akan disetorkan dan juga lebih praktis.

Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan konsep Bank Sampah di berbagai provinsi. Statistik perkembangan pembangunan Bank Sampah di Indonesia pada bulan Februari 2012 menunjukkan sebanyak 471 Bank Sampah telah berjalan. Dengan jumlah penabung sebanyak 47.125 orang dan jumlah sampah yang terkelola adalah 755.600 kg/bulan dengan nilai perputaran uang sebesar Rp 1.648.320.000,00 perbulan. Pada Mei 2012, angka statistik ini meningkat menjadi 886 Bank Sampah, dengan jumlah penabung sebanyak 84.623 orang dan jumlah sampah yang terkelola sebesar 2.001.788 kg/bulan serta menghasilkan uang sebesar Rp 3.182.281.000,00 perbulan. Sampai dengan tahun 2013 telah berdiri 1.443 Bank Sampah di 56 kota, yang tersebar di 19 provinsi. Lebih dari dua juta kilogram sampah per bulan yang berhasil diolah dengan adanya Bank Sampah. Sebagai penabung, masyarakat pun langsung memperoleh keuntungan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal sejak Tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 mengalami kenaikan secara rerata selalu di atas 5%, tetapi pada tahun 2020 mengalami kontraksi. menjadi -1,46. Pandemi covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020 secara nyata mempengaruhi kondisi perekonomian di seluruh Indonesia tak terkecuali Kabupaten Tegal.

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2. 11. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tegal Tahun 2016-2020

Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Tegal, 2021

Berdasarkan data Tahun 2020, Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tegal sebesar -1,46% menduduki peringkat keenam dari 4 (empat) Kabupaten/Kota Se Eks Karesidenan Pekalongan. Pertumbuhan ekonomi paling rendah adalah di Kota Tegal (-2,25%) sedangkan Pertumbuhan ekonomi yang paling tinggi adalah Kabupaten Brebes (-0,59%). Gambar 2. 12. Pertumbuhan Ekonomi se-Eks Karesidenan Pekalongan Tahun 2020 Sepuluh kategori lapangan usaha mengalami kontraksi dan hanya tujuh kategori yang mengalami pertumbuhan positif.

Permasalahan sampah dalam rangka mewujudkan Program Merdeka Sampah dan masalah kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tegal ini memerlukan penanganan yang tepat, kreatif, inovatif, dan melibatkan berbagai pihak.

 

- Solusi yang ditawarkan dari produk yang diajukan.

Salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan sampah dalam rangka mewujudkan Program Merdeka Sampah dan masalah kesejahteraan masyarakat adalah dengan suatu aplikasi bank sampah elektronik sebagai wujud peduli lingkungan berbasis android, yang menjadi solusi program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Tegal merdeka sampah yang selain praktis, kreatif, inovatif, juga bernilai ekonomis.

 

- Sejarah inovasi dan pengembangan produk.

Dalam penanganan sampah menngunakan pendekatan berbasis 3R yaitu
Reduce
(mengurangi), Reuse (mengunakan kembali) dan Recycle (mendaur ulang) telah dibentuk Bank Sampah melalui komunitas sebanyak 120 unit di sejak tahun 2018. Dengan jumlah tersebut di harapkan dapat meningkat di tahun 2024, sehingga program pengurangan sampah plastik di harapkan dapat secara maksimal di terapkan. Berikut adalah data pembentukan Bank Sampah sebagaimana Tabel di bawah ini.

 

Tabel 4: Bank Sampah Tahun 2016 – 2020

Bank Sampah merupakan solusi untuk mengatasi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga telah diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, dan Pemerintah Desa/ Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal telah mempertegas pentingnya keberadaan Bank Sampah di tiap desa. Dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih akan mempermudah penggunaan aplikasi bank sampah. Digitalisasi pengolahan sampah dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mampu mengubah pemikiran terhadap sampah yang seakan tidak memiliki nilai ekonomi. Keunggulan dari penggunaan sistem aplikasi ini adalah dapat mempermudah distribusi sampah yang akan disetorkan dengan cara yang lebih praktis.

Bencana alam seperti banjir, longsor, pencemaran air, penyebaran penyakit dan ancaman lainnya kerap terjadi dan akan sangat mungkin terjadi lagi (Haryanti Gravitiani and Wijaya, 2020; Putra, Suardika and Nata, 2020; Wardany, Sari and Mariana, 2020). Sampah diklasifikasikan menjadi sampah basah, sampah kering, sampah abu dan arang yang berasal dari sisa pembakaran, sampah yang berasal dari bangkai hewan, sampah atau kotoran yang berserakan di sepanjang jalan, dan sampah berasal dari kegiatan industri (Suryani, 2014; Arifin et al., 2020; Elza, Ekayani and Ismail, 2020; Santoso et al., 2021). Berdasarkan sifatnya, sampah kota dapat dibagi menjadi dua yaitu Sampah organic dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah terdegradasi sehingga mudah terurai. Contohnya: sampah sayuran, daundaunan, bagian tubuh hewan, sisa makanan, kertas, kayu dan lain-lain. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit terdegradasi sehingga sulit terurai. Contohnya : plastik, kaca, logam, kaleng dan lain-lain (Suryani, 2014; Sulistyani and Wulandari, 2017; Elza, Ekayani and Ismail, 2020; Santoso et al., 2021; Yunita, Adrianshyah and Amalia, 2021).

Di era globalisasi ini bank sampah sudah tidak dilakukan dengan cara manual akan tetapi melalui sitem aplikasi. Dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggihakan mempermudah penggunaan aplikasi bank sampah. Keunggulan dari penggunaan sitem aplikasi ini adalah dapat mempermudah pendataan sampah yang akan disetorkan dan juga lebih praktis.

Kementerian Lingkungan Hidup mengembangkan konsep Bank Sampah di berbagai provinsi. Statistik perkembangan pembangunan Bank Sampah di Indonesia pada bulan Februari 2012 menunjukkan sebanyak 471 Bank Sampah telah berjalan. Dengan jumlah penabung sebanyak 47.125 orang dan jumlah sampah yang terkelola adalah 755.600 kg/bulan dengan nilai perputaran uang sebesar Rp 1.648.320.000,00 perbulan. Pada Mei 2012, angka statistik ini meningkat menjadi 886 Bank Sampah, dengan jumlah penabung sebanyak 84.623 orang dan jumlah sampah yang terkelola sebesar 2.001.788 kg/bulan serta menghasilkan uang sebesar Rp 3.182.281.000,00 perbulan. Sampai dengan tahun 2013 telah berdiri 1.443 Bank Sampah di 56 kota, yang tersebar di 19 provinsi. Lebih dari dua juta kilogram sampah per bulan yang berhasil diolah dengan adanya Bank Sampah. Sebagai penabung, masyarakat pun langsung memperoleh keuntungan ekonomi.

Wabah Covid-19 di awal tahun 2020 telah mengubah cara hidup, pekerjaan, dan akses masyarakat terhadap informasi. Hal ini telah menyebabkan pertumbuhan teknologi digital tanpa kontak untuk keuntungan pelanggan dan organisasi (Pandey & Pal, 2020). Di era globalisasi ini bank sampah sudah tidak dilakukan dengan cara manual akan tetapi melalui sitem aplikasi. Lingkungan digital yang berkembang telah menggeser penyampaian layanan berbasis platform dari pengaturan fisik ke ruang jarak jauh atau digital (Kingsley & Bryan, 2022). Dengan berkembangnya teknologi yang semakin canggih akan mempermudah penggunaan aplikasi bank sampah. Keunggulan dari penggunaan sitem aplikasi ini adalah dapat mempermudah pendataan sampah yang akan disetorkan dan juga lebih praktis.

Perbedaan inovasi pada aplikasi E-Ling ini, QR Code atau Barcode dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan, salah satunya adalah sebagai aplikasi masuk objek wisata. Secara otomatis hasil konversi akan ter-update pada aplikasi android. Pada saat pengunjung masuk objek wisata, aplikasi tiket masuk objek wisata digunakan sebagai alat validasi tiket melalui scan kode QR. Dengan cara tersebut pengunjung dapat menikmati wisata.

Masyarakat harus meninggalkan cara lama yang hanya membuang sampah dengan mendidik dan membiasakan masyarakat memilah, memilih, dan menghargai sampah sekaligus mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan bank sampah. Hal ini khususnya dalam pengelolaan sampah rumah tangga berbasis komunitas dikarenakan sumber sampah domestik perlu dikelola secara mandiri.

“E-LING”: Aplikasi Bank Sampah Elektronik Peduli Lingkungan Berbasis Android adalah pengaplikasian dari sistem digital dalam bidang teknologi informasi, merupakan salah satu solusi mewujudkan Program Kabupaten Tegal Merdeka Sampah, dan secara umum dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Sampah di tahun 2025. Aplikasi ini juga bernilai ekonomis, karena bersinergi dengan beberapa Bank Sampah, BUMDes, Objek Wisata, maupun beberapa Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Tegal, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata, dan sebagainya. Misalnya, poin saldo yang diperoleh berdasarkan hasil tabungan di Bank Sampah bisa ditukarkan dengan tiket masuk objek wisata, atau ditukarkan dengan bibit tanaman, dan sebagainya, bahkan bisa dijadikan diskon (potongan harga) dalam pembayaran iuran retribusi pelayanan pengangkutan sampah.

Nama : Nur Yakutatul Janah
Alamat : Desa Kebasen RT 008 RW 002, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal
No. Telepon : 081575423246