Iket Kepala Tradisional Khas Kabupaten Klaten ( JABLAK) jamang Blangkon Asli Klaten

Abstrak

produk iket kepala mampu menjadi solusi permasalahan dalam penanaman nilai luhur budaya lokal yang terkandung dalam makna filosofinya, Penguatan Identitas budaya/ciri khas daerah yang identik, otentik dan etnic, Klaten yang berdampak pada Revitalisasi Budaya, serta mendorong pemberdayaan ekonomi di masa Pandemi bagi masyarakat lokal dengan pemanfaatan limbah kain perca untuk menghailkan produk pendukung industri kreative lokal untuk kepentingan pariwisata global

Kreativitas dan Inovasi untuk merevitalisasi karya seni budaya merupakan bagian dari dinamika kebudayaan itu sendiri.  Karya kreativitas penciptaan produk “Iket Kepala Tradisional Khas Klaten”  yang dinamai Jablak (Jamang Blangkon Asli Klaten) merupakan inovasi dari kelompok pemberdayaan Perempuan di sanggar Seni Omah Wayang Klaten yang memanfatkan limbah kain perca Bathik/lurik yang memodifikasi Mit Gaya Surakarta menjadi simbol budaya yang lebih fleksibel dan mudah pengerjaanya diharapkan menjadi sebuah produk penambah aset kekayaan budaya yang identik, otentik dan etnic Daerah.

Diharapkan produk ini mampu menjadi solusi permasalahan dalam penanaman nilai budaya Jawa pada makna simbolisnya, menjadi salah satu ciri khas daerah (ikon) Klaten yang identik, etnic dan otentik Daerah, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dengan pemanfaatan limbah kain perca bathik/lurik untuk mendukung industri kreative pariwisata global, nut jaman kelakone tanpa ninggal paugerane yang menginspirasi karya seni budaya lokal lain untuk terus mencipta karya baru ditengah Pandemi dalam kerangka pemajuan kesenian dan kebudayaan menuju Bangsa yang Maju, Mandiri dan sejahtera

 

 

 

 

 

  1. Latar Belakang

Klaten sebagai kota yang sedang bertumbuh di era globalisasi juga mengalami masalah transisi budaya yang mendorong perubahan disemua sektor kehidupan. Kemajuan Industri pemanfaatan Iptek yang efektif, efisien dan tepat guna, sangat membantu kehidupan masyarakat merupakan efek positif yang harus didukung oleh semua pihak.  Tetapi secara tidak sadar juga ada efek negatif yang menyebabkan adanya degradasi nilai-nilai budaya lokal dari sinergi gotong royong menjadi kompetisi individualis kompetisi ekonomi, harmonisasi alam menjadi ekspolorasi alam menghasilkan limbah industri, simbol budaya lokal tak dikenal berubah mengglobal. Hal ini perlahan tapi pasti mengubah nilai dan sikap masyarakat, terutama generasi muda. Labeling pada simbol budaya sebagai sesuatu yang kuno, tidak manfaat, pemborosan, dan bahkan mistis negatif membawa  nilai nilai ajaran luhur kearifan lokal yang dikandung didalamnya mulai ditinggalkan oleh masyarakat generasi muda. Celakanya ketika telah meninggalkan ajaran nilai budaya lokal ternyata belum semua siap menyambut budaya global, maka saat ini terciptalah apa yang dinamakan gelandangan cultural. Dari 1,304 Suku Budaya Bangsa Indonesia, saat ini hanya tinggal 312 yang masih hidup berkembang dengan baik. Ini merupakan bukti semakin ditinggalkanya simbol budaya tradisional kita.

Pemerintah menyadari bahwa Kearifan budaya lokal sebagai cerminan jati diri menjadi sangat penting artinya di era budaya global ini karena nilai-nilai itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Pemerintah sudah melakukan langkah strategis melalui kebijakan peraturan perundang-undangan tentang pelestarian nilai produk karya seni budaya lokal benda dan tak benda, ada sekitar 13 produk dasar hukum yang bisa menjadi landasan dalam upaya tersebut, Salah satunya adalah upaya pelestarian karya budaya pakaian adat khas di daerahnya. akan tetapi pada kenyataanya selalu ada bias karya dan persinggungan dengan daerah sekitarnya ada beberapa produk simbol budaya belum cukup bisa mewakili potret identitas yang identik, etnic dan otentik dari daerah tersebut. Banyak karya kearifan lokal yang  hilang, karena aspek kreativitas manusia pendukung budayanya dan  tidak ada sentuhan kreativitas didalamnya ...kurang nut jaman kelakone...

Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan penguatan Nilai nilai budaya lokal tradisional melalui revitalisasi simbol budaya lokal itu sendiri,  dengan meneguhkan Identitas etnic produk simbol budaya Lokal sebagi ciri Khas Daerahnya salah satunya melalui produk Iket Kepala khas daerah.

Dengan adanya keterbukaan dinamika terhadap kreativitas masyarakat terhadap identitas lokal melalui ajang Krenova yang rutin diselenggarakan setiap tahunya inilah kemudian tahun 2016, Kristian Apriyanta, S.Pd Ketua PKBM Dewi Fortuna memiliki gagasan desain Iket Kepala Tradisional Khas Klaten, yang kemudian diimplementasikan oleh penjahit Erna Triwulandari di sanggar Omah Wayang Klaten menciptakan karya kreative inovatif Iket Kepala Khas Klaten  Hasil dari modifikasi blangkon solo (mit) tanpa merubah makna filosofis dan fungsinya, menginovasinya menjadi iket kepala yang lebih Fleksibel Penggunaan, Berbahan Limbah perca, Murah dan Mudah pengerjaanya dan belum ada bentuk khas yang sama yang dinamai JABLAK (Jamang blangkon asli klaten) yang telah diproduksi oleh Kelompok Pemberdayaan Perempuan Marginal yang dipimpin Titi Hastini

Diharapkan penggunaan produk ini mampu menjadi solusi permasalahan diatas seperti ; penanaman nilai nilai luhur budaya Jawa yang terkandung dalam produk iket kepala, Produk ini juga diharapkan menjadi salah satu ciri khas daerah (ikon) Klaten serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dengan pemanfaatan limbah kain percaa untuk mendukung industri kreative pariwisata global yang berdampak juga pada motivasi bagi karya seni budaya lokal lain untuk terus mencipta karya baru dalam kerangka pemajuan kesenian dan kebudayaan.

Keunggulan Inovasi

Keunggulan Inovasi yang ada pada produk Iket Kepala Jablak ini jika dibandingkan dengan Blangkon Gaya Surakarta (mit) sebagai varian induknya antara lain ;

  1. Fleksibel penggunaanya dengan busana apapun nampak lebih wangun, 
  2. Efisien tidak memerlukan tempat dan perawatan khusus,
  3. Relatif Mudah, tidak membutuhkan waktu lama dalam pengerjaanya
  4. Bahan Baku pembuatan cukup banyak tersedia karena merupakan limbah dari kain apa saja (tidak terbatas pada kain Iket yang khusus)
  5. Lebih Murah dalam proses produksinya karena bisa dilakukan secara masal dan harga jual yang terjangkau
  6. Makna Filosofis yang lebih moderat dengan penutup kepala yang terbuka, kesanya lebih moderat,
  7. Identik karena didesain berdasarkan rumpun budaya Pakaian Adat Surakarta, otentik karena belum ada desain yang sama, dan etnic karena dibalut dengan kain etnis Bathik/Lurik

 

Nama : Kristian Apriyanta, S.Pd
Alamat : Jl. Arimbi, No. 02 RT 02/02 Dukuh Jombor, Desa Danguran, Kec. Klaten Selatan
No. Telepon : 081548664549