Aplikasi SmartCity Kabupaten Tegal "SegaLengko (Sistem Elektronik Cerdas Kabupaten Tegal Lengkap dan Komplit)"

SegaLengko merupakan sebuah aplikasi yang berlandaskan visi pengembangan suatu wilayah perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Teknologi Informasi Komunikasi juga memungkinkan Pemerintah Kabupaten Tegal berinteraksi langsung dengan masyarakat dan insfrastruktur kota serta memantau apa yang sedang terjadi di kota, bagaimana kota berkembang, dan bagaimana menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. Informasi pengetahuan yang dikumpulkan adalah kunci, untuk meningkatkan efesiensi dan mengatasi inefisiensi.

Melalui strategi yang telah dikembangkan pada aplikasi, yaitu strategi Info Kota yang menyajikan semua informasi yang dibutuhkan warga dengan bentuk visualisasi teks, gambar, suara (radio on air), video (online maupun live streaming), lalu ada strategi Portal Data yang menyajikan kumpulan beberapa data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tegal yang bersifat publik atau transparan yang disajikan dengan visualisasi teks beserta grafik data, strategi selanjutnya yaitu Pemerintahan yang menyajikan semua informasi Pemerintah Kabupaten Tegal dengan tujuan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan Pemerintah, dan Strategi yang terakhir yaitu Layanan Publik yang menyajikan semua layanan publik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tegal dengan tujuan untuk meningkatkan efesiensi pelayanan terhadap masyarakat.

Mengapa dinamakan SegaLengko? SegaLengko yaitu singkatan dari Sistem Aplikasi Elektronik Cerdas Kabupaten Tegal Lengkap dan Komplit dan selain itu SegaLengko merupakan makanan khas Kabupaten Tegal, makanan yang sederhana, enak rasanya, banyak disukai, murah harganya, dan banyak macam isinya. Sama dengan aplikasi SegaLengko kecil ukuran filenya, gratis aplikasinya, banyak macam fiturnya, dan pastinya bermanfaat aplikasinya.

"SegaLengko memudahkan kehidupan di Kabupaten Tegal, dengan hanya dalam satu genggaman"

Peradaban baru teknologi informasi telah memasuki era digitalisasi sebagai dampak adanya internet yang memengaruhi segala aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi telah membentuk sebuah tatanan kehidupan masyarakat dalam bidang pemerintahan, ekonomi, sosial maupun budaya. Tatanan kehidupan masyarakat berbasis teknologi informasi akan mengantarkan kepada sebuah tatanan smart city (kota cerdas) yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, mulai dari aspek pemerintahan, tat kota, pendidikan, kesehatan, hingga aspek transportasi. Banyak kota besar di dunia bahkan di Indonesia sudah menerapkan kota cerdas guna meningkatkan efisiensi layanan dan memenuhi kebutuhan warga dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Penerapan smart city bukan sekedar mengadopsi teknologi, tetapi lebih kepada upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Teknologi hanya sebagai enabler, fokus utama konsep kota cerdas adalah pada bagaimana mengubah proses bisnis dan tata cara pemerintah daerah dalam melayani warganya. Melalui konsep smart city, layanan pemerintah dapat lebih cepat serta memberi dampak positif kepada masyarakat. Saat ini teknologi sudah dapat diakses di pedesaan, di mana dampak positifnya adalah produktivitas daerah serta daya saing ekonomi menjadi meningkat. Konsep smart city juga menerapkan lingkungan yang lebih lestari dengan konsep pengaturan limbah dan pengelolaan air yang lebih maju. Menerapkan konsep smart city juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, misalnya dengan bangunan yang hemat energi dan ramah lingkungan ataupun penggunaan sumber energi terbarukan. Kota cerdas juga memiliki daya tarik kuat yang bisa mengundang wisatawan untuk datang, dan menarik investor agar berinvestasi di kota tersebut hingga akhimya menarik penghuni baru. Karenanya, smart city harus diterapkan secara berkelanjutan yang ujungnya nanti adalah menjadi kota layak huni karena pelayanan masyarakat akan mengerucut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menginisiasi suatu gerakan yang bertujuan untuk membimbing kota/kabupaten dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan tekno logi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasi potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Gerakan ini merupakan program bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan yang menargetkan 100 kota/ kabupaten di Indonesia menjadi smart city, karenanya gerakan ini bertajuk Gerakan Menuju 100 Smart City, Pelaksanaan Gerakan Menuju 100 Smart City ini dilakukan secara bertahap. Tahap 1 tahun 2017 terpilih 25 kota/kabupaten, tahun 2018 melibatkan 50 kota/kabupaten, dan di tahun 2019 terpilih lagi 25 kota/kabupaten sehingga target 100 daerah telah dicapai. Dari 100 kota/kabupaten yang terpilih sebagai role model smart city, 20 diantaranya merupakan kota/kabupaten di Jawa Tengah. Penca paian ini memicu Jawa Tengah untuk bisa menjadikan seluruh kota/kabu paten di Jawa Tengah sebagai smart city. Harapannya, dengan terwujudnya seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah menjadi smart city, target Jawa Tengah untuk mewujudkan Jawa Tengah Smart Province dapat tercapai.

Penetapan kota/kabupaten sebagai role model smart city dalam Gerakan Menuju 100 Smart City berdasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satu indikatornya adalah kota/kabupaten terpilih memiliki kemampuan keuangan daerah, sehingga bisa mandiri dalam menginterpretasikan masterplan dan program yang bisa dirasakan masyarakat. Indikator yang lain adalah indeks kota hijau yang sudah diukur Kementerian PUPR untuk meyakinkan jika wilayah tersebu sudah memiliki infrastruktur dasar seperti jalan, sanitas?, air bersih maupun infrastruktur TIK. Kinerja pemerintah juga menjadi pertimbangan, khususnya menyangkut pelayanan kepada publik termasuk pemanfaatan TIK-nya. Kota/kabupaten di Jawa Tengah yang terpilih dalam Gerakan Menuju 100 Smart City yaitu Kota Semarang. Surakarta, Magelang, Kabupaten Banyumas, Batang, Blora, Grobogan, Pati, Sukoharjo, Pemalang, Boyolali, Kudus, Jepara, Kendal, Magelang. Demak. Kebumen, Klaten, Sragen, dan Wonosobo.

Kabupaten Tegal adalah kabupaten yang penuh dengan daya pikat, cuaca, panorama alam, kuliner, ditambah masyarakatnya yang kreatif. Namun seiring dengan perkembangan dan pertambahan penduduk, mulai timbul berbagai permasalahan seperti penurunan kualitas pelayanan publik, kurangnya pengetahuan informasi tentang kota dan masalah-masalah sosial lainnya. Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, Kabupaten Tegal membutuhkan solusi yang cerdas, kreatif dan inovatif yang dijalankan oleh jajaran aparat pemerintah, dari pemimpin sampai ke tingkat terbawah, serta didukung komitmen penuh dari seluruh warganya.

Kabupaten Tegal memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.623.993 jiwa, mayoritas warga Kabupaten Tegal termasuk generasi muda yang cukup akrab dengan teknologi. Itulah alasan menggunakan bantuan teknologi untuk memperbaiki kinerja pemerintah, menaikkan mutu layanan publik, serta meningkatkan tingkat kebahagiaan masyarakat. Segala macam manfaat inilah yang Kabupaten Tegal ingin tuju dalam membangun kota yang lebih cerdas. Kota yang mampu memanfaatkan teknologi selaku alat bantu untuk tiga aspek pemerintahan connecting, monitoring, dan internal controlling. Ruang lingkup smart city nantinya mencakup antara lain bidang transportasi, kesehatan, pendidikan, e-bussines, e-government, lalu lintas, e-payment, dan lain-lain.

Kabupaten Tegal sebagai salah satu kabupaten yang sudah memanfaatkan TIK dalam pelayanan publik yang termasuk dalam kriteria sebagai smart city. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal siap melakukan tahapan-tahapan menuju Tegal Smart City. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan melakukan revisi masterplan TIK terutama untuk pelayanan masyarakat. Selain itu, di akhir tahun 2018 Pemkab Tegal menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan harapan dapat mendorong pengembangan smart city sekaligus pengembangan TIK bisa berjalan lebih progresif, responsif dan adaptif.

Terwujudnya smart city tidak lepas dari pelaksanaan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien. Penyelenggaraan pemerintah dengan memanfaatkan TIK dalam rangka meningkatkan pelayanan publik oleh seluruh instansi pemerintah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keseriusan Kabupaten Tegal menuju kota cerdas ditunjukkan dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Perbup Tegal Nomor 76 Tahun 2017 tentang masterplan TIK Kabupaten Tegal tahun 2017-2021. Selain menetapkan dua kebijakan tersebut, dibentuk juga Dewan TIK Daerah Kabupaten Tegal. Di tahun anggaran 2020, Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal.

Upaya-upaya yang dilakukan Kabupaten Tegal untuk menuju smart city perlu dilakukan secara terarah dan terencana dengan baik, karenanya penting untuk menyusun strategi implementasi yang tepat dan sesuai agar smart city yang akan diwujudkan nantinya dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan komprehensif. Dengan menggunakan model pengukuran Smart Sustainable City (SSC) (BPSDMP Kominfo Yogyakarta, 2019). Kabupaten Tegal akan diidentifikasi kematangan komponen smart city-nya terlebih dulu untuk kemudian disusun strategi implementasi berdasarkan hasil pengukuran tingkat kematangan, prioritas, dan ketersediaan data indikatornya. Model SSC ini merupakan hasil penelitian Tim Peneliti Smart City dari BPSDMP Kominfo Yogyakarta pada tahun 2019 yang telah diujikan dalam pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif sehingga dapat bekerja dengan baik pada kota dan kabupaten manapun.

Oleh karena itu dengan penjelasan dan berbagai upaya serta tantangan permasalahan diatas Kabupaten Tegal menciptakan aplikasi Smart City Kabupaten Tegal yang bernama SegaLengko (Sistem Elektronik Cerdas Kabupaten Tegal Lengkap dan Komplit), yang akan dikembangkan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.

Perbedaannya pada fitur, fiturnya lebih kompleks apa yang benar-benar dibutuhkan warga. Dimana sebelum fitur dibuat, Pemerintah menganalisa,meriset dan observasi permasalahan yang ada di Kabupaten Tegal. Lalu macam-macam permasalahan tersebut secara bertahap dikembangkan, sampai menemukan titik temu sebagai pemecahan masalah.

Nama : Novianto Arief Wibowo
Alamat : Jl. Cempaka No.257, RT 08/01, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal
No. Telepon : 088802604406