SMART ID MASKER: Inovasi Masker Pintar di Era Pandemi

Pandemi COVID 19 menjadi pandemi yang menakutkan dunia saat ini.  Sekitar 200 negara di seluruh dunia tidak luput dari serangan pandemi. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan bahwa pandemik masih jauh dari usai. Oleh karena itu, protokol new normal dirilis oleh Kementerian Kesehatan harus menjadi pola hidup baru. Pola ini dijalankan dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Salah satu protokol kesehatan penting adalah penggunaan masker.

Sesuai rekomendasi WHO bahwa seluruh masyarakat wajib menggunakan masker terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari penyebaran virus COVID 19. Berdasarkan pemikiran di atas, inovasi dilakukan untuk memberikan fungsi tambahan terhadap masker. Fungsi tambahan yang dimaksud adalah membuat masker dapat menunjukkan identitas pemakai dengan cara memberikan foto bagian wajah yang ditutupi masker. Sehingga meskipun wajah ditutupi masker, wajah keseluruhan dapat terlihat.

Fungsi identifikasi lainnya adalah memberika QR code pada masker bagian bawah. Jika QR code ini di-scan dengan menggunakan HP akan mengarahkan pengguna pada database identitas pemakai. Baik data kependudukan maupun rekam medis terkait dengan status COVID 19. Inovasi ini dinamakan “Smart ID Mask” yang berupa pengembangan masker kain yang sudah agar dapat berfungsi sebagai pengenal. Fungsi tambahan lainnya adalah pemberian kawat anti-fogging serta kode ketunaan.

Pandemi COVID 19 menjadi pandemi yang menakutkan dunia saat ini.  Sekitar 200 negara di seluruh dunia tidak luput dari serangan pandemi ini. Total angka infeksi virus corona (Covid-19) di dunia pada hari ini sudah hampir mencapai 6 juta kasus. Berdasarkan data Worldometers, jumlah total kasus positif corona di dunia telah sebanyak 5.920.258 pasien. Data itu merupakan hasil update data terbaru per pukul 15.33 WIB, Jumat sore, 29 Mei 2020. Data yang sama menunjukkan angka kematian pasien Covid-19 di dunia saat ini mencapai 362.368 jiwa. Sementara 2.592.085 orang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Di Indonesia sendiri, tercatat sebanyak 414 kabupaten/kota di 34 provinsi sudah punya kasus Covid-19 (sumber tirto.id). Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa pandemi COVID 19 masih jauh dari kata usai (CNBC Indonesia, 2021). Hal ini jauh dari prediksi-prediksi yang menyatakan bahwa pada akhir 2020 pandemi segera berakhir. Tentu saja jika segala kegiatan harus dibatasi sampai dengan waktu berakhirnya pandemi di Indonesia tersebut, maka akan lumpuhlah seluruh sendi kehidupan bernegara. Oleh karena itu, protokol new normal telah dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada Hari Senin, tanggal 25 Mei 2020 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Istilah new normal mengacu pada perubahan perilaku manusia setelah pandemi virus corona. Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga. Protokol kesehatan juga mengatur tata cara berkumpul di luar rumah, makan di restoran hingga beribadah.

Salah satu protokol kesehatan penting adalah penggunaan masker. Virus Corona dapat menular melalui percikan dahak atau air liur saat penderita COVID-19 batuk atau bersin. Untuk mengurangi risiko penularan virus, orang yang sedang batuk atau bersin disarankan memakai masker guna menahan percikan cairan tubuh tersebut. Sesuai rekomendasi WHO bahwa seluruh masyarakat Wajib menggunakan masker terutama saat berada  di luar rumah. Jenis masker yang disarankan untuk masyarakat umum ketika bepergian di luar rumah adalah cukup dengan menggunakan masker kain

Pandemi koronavirus di Salatiga pertama kali dikonfirmasi pada tanggal 31 Maret 2020 di Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Sayangnya, dari hari ke hari angka positif semakin meningkat akibat tingkat disiplin yang rendah dalam menjalani protokol kesehatan (lihat tabel di bawah). Salah satunya adalah banyaknya warga Salatiga yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Masker kain yang ada saat ini memang dirasakan banyak kelemahan. Namun demikian, seharusnya warga Kota Salatiga sadar bahwa tingkat kepatuhan mereka dalam menggunakan masker akan mengurangi meningkatnya jumlah penderita COVID 19. Kelemahan lainnya adalah dengan penggunaan masker yang ada saat ini, identitas pengguna menjadi tidak diketahui. Hal ini tentunya sangat berbahaya jika penggunaan masker disalah-gunakan untuk melakukan tindakan kriminal. Berdasarkan pemikiran di atas, inovasi dilakukan untuk memberikan fungsi tambahan terhadap masker. Fungsi tambahan yang dimaksud adalah membuat masker dapat menunjukkan identitas pemakai dengan cara memberikan foto bagian wajah yang ditutupi masker. Sehingga meskipun wajah ditutupi masker, wajah keseluruhan dapat terlihat.

Fungsi identifikasi lainnya adalah memberikan QR code pada masker bagian bawah. Jika QR code ini di-scan dengan menggunakan HP akan mengarahkan pengguna pada database identitas pemakai. Baik data kependudukan maupun rekam medis terkait dengan status COVID 19. Inovasi ini dinamakan “Smart ID Mask” yang berupa pengembangan masker kain yang sudah agar dapat berfungsi sebagai pengenal. Tambahan fungsi sebagai pengembangan lanjutan lainnya adalah penambahan kawat anti-fogging dan pengenal ketunaan.

Masker yang sudah ada kebanyakan melakukan inovasi dalam segi estetik dan berfungsi sebagai penutup wilayah mulut dan hidung. Sedangkan “Smart ID Masker” memiliki keunggulan inovatif dalam fungsi teknologi informasi dan komunikasi. Keunggulan inovasi tersebut antara lain; 1). “Smart ID Masker” memiliki fungsi identifikasi non-digital berupa print out wajah pengguna masker dan fungsi digital berupa pengenalan database digital pengguna masker melalui pengenalan QR Code; 2). Mampu memberikan data kependudukan, data rekam medis, atau data on line lainnya secara real time dari pengguna; 3) Mampu memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan kepentingan terkait pengguna masker; 4) Memberikan kenyamaan kepada pengguna masker berkaca-mata dengan fungsi anti-fogging; dan 5) Menyertakan pengenal ketunaan untuk memberikan informasi kepada lawan bicara mengenai ketunaan yang diderita pemakai masker.

Nama : Wiranto
Alamat : Jln. Perengrejo No. 23 A, Rt/Rw: 09/03, Kel. Gendongan, Kec. Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah
No. Telepon : 081390733430