Abstrak
Salah satu jenis jamur yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah jamur kuping (Auricularia auricula-judae). Komoditas ini memiliki permintaan pasar yang stabil serta harga jual yang relatif tinggi. Selain itu, budidaya jamur kuping memiliki keunggulan karena dapat dilakukan pada lahan terbatas, memiliki siklus produksi yang relatif singkat, serta dapat memanfaatkan limbah pertanian sebagai media tanam. Dengan karakteristik tersebut, jamur kuping berpotensi menjadi komoditas unggulan dalam pengembangan agribisnis berbasis masyarakat.
Kabupaten Karanganyar sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor hortikultura. Wilayah ini berada di kawasan lereng Gunung Lawu dengan kondisi agroklimat yang mendukung, seperti suhu relatif sejuk dan tingkat kesuburan tanah yang tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, luas wilayah Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar 76.778 hektar yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan (BPS Kabupaten Karanganyar, 2025). Kondisi ini menjadikan Karanganyar sangat potensial untuk pengembangan budidaya jamur.
Secara lebih spesifik, Desa Karangbangun di Kecamatan Matesih merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan budidaya jamur. Mitra sasaran dalam inovasi ini adalah Kelompok Taruna Tani (KTT) Sumber Gede, yaitu kelompok petani muda yang bergerak dalam pengembangan agribisnis berbasis komunitas. Namun demikian, pemanfaatan potensi tersebut belum optimal. Jumlah petani jamur masih terbatas, dan kegiatan budidaya belum berkembang secara luas di masyarakat. Selain itu, kelompok ini sempat mengalami stagnasi aktivitas sehingga kapasitas kelembagaan dan partisipasi anggota masih relatif rendah.
Permasalahan utama dalam budidaya jamur adalah masih dominannya metode konvensional dalam pengelolaan lingkungan tumbuh. Jamur kuping membutuhkan suhu optimal sekitar 22–28°C dengan kelembaban 80–90% agar dapat tumbuh secara maksimal. Ketidaksesuaian kondisi tersebut dapat menyebabkan pertumbuhan tidak optimal bahkan menurunkan produktivitas secara signifikan. Namun, pemantauan kondisi lingkungan masih dilakukan secara manual sehingga tidak konsisten dan bergantung pada pengalaman petani (Hidayat et al., 2023). Di sisi lain, pemanfaatan teknologi pertanian modern seperti sistem otomatisasi dan Internet of Things (IoT) masih sangat terbatas di tingkat petani.
Akibat dari sistem budidaya yang masih konvensional, muncul berbagai permasalahan yang saling berkaitan mulai dari ketidakstabilan lingkungan hingga rendahnya produktivitas dan pendapatan petani. Permasalahan tersebut dapat digambarkan dalam hubungan sebab-akibat yang sistematis sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1.
Seiring dengan perkembangan teknologi, konsep smart farming mulai diterapkan dalam sektor pertanian untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Smart farming pada umumnya masih berfokus pada penggunaan alat bantu monitoring, sedangkan sistem berbasis Internet of Things (IoT) memungkinkan integrasi antara sensor, pengolahan data, dan sistem kendali otomatis secara real-time. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa IoT memberikan tingkat efisiensi dan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan sistem konvensional maupun smart farming sederhana (Sugiartawan & Desnanjaya, 2022).
Berdasarkan permasalahan dan potensi tersebut, dikembangkan inovasi Rajamuran 5.0, yaitu sistem otomatisasi penyiraman serta deteksi suhu dan kelembaban berbasis teknologi sensor pada budidaya jamur kuping (Auricularia auricula-judae). Inovasi ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang telah diterapkan dalam konsep smart farming, dengan peningkatan pada aspek otomatisasi, akurasi monitoring, dan integrasi teknologi IoT. Sistem ini dirancang untuk menjaga kondisi lingkungan kumbung jamur tetap optimal secara otomatis dan real-time.
Melalui penerapan inovasi Rajamuran 5.0, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses budidaya, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta mendorong transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan mampu memperkuat peran pemuda desa dalam pengembangan agribisnis serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karanganyar.
| Nama | : | M. Safrudin Musthofa |
| Alamat | : | Dusun Karanganyar RT 01/03, Karanganyar, Karangbangun, Kec. Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57781 |
| No. Telepon | : | 08883975813 |