Permasalahan sampah menjadi isu global yang semakin serius dalam beberapa tahun terakhir. Hampir di seluruh kota masalah terbesarnya adalah sampah yang semakin menumpuk. Banyak kita jumpai di pemberitaan media, beranda Google, YouTube, TikTok, Instagram, dan lain sebagainya, memberitakan penanganan sampah dengan cara pembakaran dengan alat insinerator. Namun, tidak semua alat insinerator disertai penanganan asap sehingga menyebabkan dampak baru berupa pencemaran udara. Bahkan di beberapa kota melarang penggunaan insinerator karena dampak pencemaran udara tersebut. Sistem manajemen penanganan asap pembakaran masih tergolong mahal dan sebagian kecil kalangan yang memahami.
Dari uraian di atas, dibutuhkan sosialisasi, edukasi cara penanganan asap pembakaran yang sederhana, murah dan efektif. Di sinilah kami mencoba melihat, merangkum, mempelajari, dan mempraktikkan apa yang ada di media social sebagai referensi.
Setelah mencoba banyak hal akhirnya kami membuat sebuah kesimpulan berupa konsep penggabungan, modifikasi dan mengaplikasikan konsep yang sudah ada menjadi konsep baru yang kami susun. Besar harapan penggunaan konsep ini untuk diaplikasikan dalam rangka penanganan sampah yang semakin hari semakin besar. Sehingga harapannya bisa memberikan solusi untuk kedepannya.
Permasalahan sampah menjadi salah satu isu lingkungan yang semakin serius di berbagai negara, termasuk Indonesia. Peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas manusia berbanding lurus dengan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan setiap hari. Di banyak wilayah, keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan sampah menyebabkan pembakaran sampah masih sering dilakukan sebagai solusi yang dianggap praktis dan cepat. Namun demikian, pembakaran sampah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan, khususnya pencemaran udara. Asap hasil pembakaran sampah mengandung partikel berbahaya dan gas beracun yang dapat mencemari udara serta membahayakan kesehatan manusia. Paparan asap pembakaran sampah dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, serta menurunkan kualitas lingkungan hidup di sekitar area pembakaran.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas udara, diperlukan upaya penanganan sampah yang tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga menekan dampak pencemaran yang ditimbulkan. Salah satu alternatif yang masih digunakan adalah sistem insinerator, namun penggunaan insinerator tanpa pengendalian emisi yang baik tetap berpotensi menghasilkan polusi udara yang tinggi. Berdasarkan permasalahan tersebut, diperlukan sebuah inovasi teknologi yang mampu menyaring asap hasil pembakaran sampah sebelum dilepaskan ke lingkungan. Inovasi Smoke Trap Filter dirancang sebagai alat penyaring asap pada proses pembakaran sampah dengan tujuan menangkap partikel berbahaya dan mengurangi emisi pencemar udara. Dengan adanya sistem penyaringan ini, diharapkan proses pembakaran sampah dapat dilakukan dengan dampak lingkungan yang lebih minimal.
Melalui pengembangan inovasi Smoke Trap Filter, diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam mengurangi polusi udara akibat pembakaran sampah. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas udara serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di tengah meningkatnya permasalahan sampah saat ini.
Keunggulan dan Perbedaan dibanding Inovasi Lain
1. Penyaringan bertahap (multi-stage)
Smoke Trap Filter menggunakan beberapa tahap penyaringan berbasis air dan karbon sehingga asap dibersihkan secara bertahap sebelum dilepaskan ke udara.
2. Mengurangi asap dan bau secara efektif
Selain menurunkan tingkat asap, alat ini juga dilengkapi filter karbon yang efektif mengurangi bau tidak sedap hasil pembakaran.
3. Bahan konsumabel yang digunakan adalah air
Secara ekonomis sangatlah murah dan terjangkau.
4. Dapat diaplikasikan dimanapun dan penyesuaian ukuran berdasarkan kapasitas sangatlah mudah.
| Nama | : | Adinda Priska Agustin |
| Alamat | : | JL. DR. SUTOMO NO. 2, SRAGEN KULON, KEC. SRAGEN, KAB. SRAGEN |
| No. Telepon | : | 0882007055822 |