SALINET : Smart monitoring filtrasi air berbasis internet of things (IoT) menggunakan karbon aktif sebagai upaya penanganan pencemaran air di kabupaten demak

Pencemaran air merupakan permasalahan lingkungan yang semakin serius, khususnya di Kabupaten Demak yang rentan terhadap pencemaran akibat aktivitas industri, pertanian, dan rumah tangga. Untuk menjawab tantangan tersebut, dikembangkan inovasi SALINET, sebuah sistem monitoring dan filtrasi air berbasis Internet of Things (IoT) yang mengintegrasikan teknologi sensor dengan media filtrasi karbon aktif. SALINET dirancang untuk memantau parameter kualitas air seperti pH, kekeruhan, dan suhu secara real-time, serta secara otomatis mengaktifkan sistem penyaringan apabila kualitas air berada di bawah standar yang aman. Data pemantauan dapat diakses melalui aplikasi berbasis web atau perangkat mobile, sehingga mempermudah masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengambil tindakan cepat terhadap kondisi air yang tercemar. Selain berfungsi sebagai solusi teknis, SALINET juga memiliki prospek komersialisasi yang kuat, dengan potensi diterapkan secara luas di sektor rumah tangga, industri kecil dan menengah, serta fasilitas umum. Inovasi ini tidak hanya memberikan dampak langsung terhadap perbaikan kualitas air, tetapi juga mendukung upaya edukasi masyarakat dan pembangunan sistem pengelolaan air yang berkelanjutan dan berbasis teknologi.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari manusia terutama di era modern. Hampir semua aktivitas manusia memanfaatkan teknologi untuk berbagai keperluan yang dapat memudahkan aktivitas mereka (Tamimi & Munawaroh, 2024). Pada dasarnya teknologi mencakup berbagai alat, perangkat, mesin, serta metode yang dibuat untuk dapat memecahkan masalah. Penerapan teknologi sudah merambah ke berbagai bidang, seperti pertanian, industri, komunikasi, transportasi, kesehatan, serta lingkungan. Dalam sektor lingkungan, teknologi dimanfaatkan untuk dapat menjadi solusi dalam pengendalian tingkat pencemaran lingkungan yang semakin tinggi (Djayadiningrat, 2022).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2024 tentang Banyaknya Desa/Kelurahan yang mengalami pencemaran lingkungan hidup, menyatakan bahwa pencemaran lingkungan menjadi isu signifikan di berbagai wilayah di Indonesia, dengan total kasus pencemaran sebanyak 38.549, mengalami peningkatan sebesar 35,57% dibandingkan data pada tahun 2021 (BPS, 2025). Pencemaran air menjadi jenis pencemaran yang paling banyak terjadi, diikuti pencemaran udara serta tanah. Bahkan, angka pencemaran air di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 11.019, mengalami peningkatan sebanyak 3,14% dibandingkan pada tahun 2021 (BPS,2025).

Tingginya angka pencemaran air disebabkan oleh beberapa faktor, seperti limbah domestik, limbah pertanian, sampah plastik, penggunaan pestistida dan pupuk kimia, serta industri yang dibuang langsung ke air tanpa mengalami pengolahan yang memadai. Pencemaran dapat terjadi ketika dalam lingkungan tersebut terdapat perubahan yang tidak diinginkan, baik secara fisis, kimiawi, ataupun biologis (Liku dkk., 2022). Dampak dari pencemaran air juga sangat beragam, seperti berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, gangguan kesehatan, mempercepat proses kerusakan benda, serta mengancam keanekaragaman hayati dan ketersediaan air (Farhan dkk., 2023).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2024, menunjukkan bahwa angka pencemaran air tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah, dengan angka yaitu 1.366, disusul oleh Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.354 kasus (BPS, 2025). Pencemaran air di daerah tersebut disebabkan karena adanya pencemaran fosfat, limbah industri, serta pembuangan limbah. Selain itu, salah satu faktor lingkungan yang turut memperburuk kondisi pencemaran air, terutama di daerah pesisir adalah banjir rob. Fenomena banjir rob yang sering terjadi akibat adanya perubahan iklim serta naiknya permukaan air laut menyebabkan kerugian dalam berbagai hal, seperti fisik, ekonomi, serta semakin tercemarnya air. Di Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sepanjang Tahun 2024, terdapat 324 bencana dengan kerugian mencapai Rp 76,74 miliar. Salah satu jenis bencana yang signifikan adalah banjir rob di berbagai wilayah pesisir (BNPB, 2025).

Banjir rob telah melanda sekitar 10 wilayah di Jawa Tengah dengan ketinggian air laut mencapai 1,9 meter. Salah satunya adalah di sekitar Kota Semarang sampai dengan Kabupaten Demak. Sebagai salah satu daerah pesisir, Kabupaten Demak sering mengalami banjir rob, terutama di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Sayung, Kecamatan Bonang, dan beberapa wilayah Kecamatan Karang Tengah. Penyebab utama banjir rob di Kabupaten Demak adalah karena penurunan atau amblesnya tanah sehingga air naik ke daratan. Kejadian tanah ambles ini merupakan bencana yang terjadi di daerah pesisir Kabupaten Demak sejak tahun 1980-an. Air laut yang meluap ke daratan dapat mencemari sumber air tawar seperti sumur, sungai, ataupun saluran irigasi yang dampaknya air dapat menjadi asin dengan kandungan salinitas tinggi sehingga tidak layak dikonsumsi serta merusak tanaman pertanian. Selain itu, kandungan air tersebut sudah tidak sehat karena mengandung logam berat, zat kimia, serta limbah beracun yang dapat berdampak terhadap kesehatan dan menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air yang layak minum atau pakai (Indahsari & Hidayatullah, 2023).

Berbagai upaya sudah dilakukan dalam mencegah ataupun mengurangi dampak dari banjir rob yang menjadi bencana berkepanjangan, mulai dari pembangunan tanggul serta sistem polder, penanaman mangrove, buffer zone sebagai upaya restorasi ekosistem, serta mengatur zona pemukiman dan industri agar tidak berada di wilayah yang rentan banjir rob. Akan tetapi, hal tersebut tidak dapat mencegah semakin tingginya angka pencemaran air yang akan langsung digunakan oleh masyarakat dalam berbagai keperluan. Salah satu solusi yang dapat dilakukan dalam mengurangi angka pencemaran air agar dapat menjadi air layak pakai dan minum untuk dimanfaatkan masyarakat adalah dengan menggunakan filtrasi air. Metode filtrasi sendiri adalah salah satu cara untuk melakukan penyaringan zat-zat padat tersuspensi dari air melalui media yang berpori. Konsep dari filtrasi adalah melakukan pemisahan padatan atau koloid dari air dengan media penyaring (Zaenurrohman dkk., 2023).

Pada dasarnya, filtrasi dapat dilakukan dengan berbagai jenis media filter, seperti pasir (silika, antrasit), menggunakan senyawa kimia atau mineral (kapur, zeolit, karbon aktif, resin, serta ion exchange), membran, serta biofilter. Penjernihan air baku yang menggunakan sistem slow land filter dapat memurnikan berbagai parameter yang terkandung di dalamnya. Parameter tersebut seperti ion besi (Fe), mangan (Mn), padatan terlarutn (TDS), serta derajat keasaman (pH). Pengembangan sistem filtrasi air terus dilakukan hingga saat ini, baik dari pembaruan metode penjernihan, hingga menambahkan fitur teknologi terkini di dalamnya. Hal tersebut dilakukan karena tingkat kekeruhan air ketika proses filtrasi berlangsung seringkali tidak dapat dipantau secara berkala, serta kurangnya akses monitoring secara langsung terkait proses filtrasi berlangsung, karena untuk memantau harus berada di tempat (Kusmita dkk., 2022).

Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menambahkan beberapa sensor serta mikrokontroler yang dapat memantau beberapa parameter, seperti level ketinggian air, membaca nilai kekeruhan air, serta mengirim data hasil pengukuran tersebut untuk dapat dipantau secara real time. Sehingga, perlu diterapkannya teknologi Internet of Things (IoT) dalam mengoptimalkan sistem filtrasi air tersebut. Pada penelitian ini, peneliti bermaksud untuk membuat sebuah rancangan sistem filtrasi air otomatis dengan menggunakan teknik filtrasi berbahan karbon aktif yang dapat melakukan otomatisasi proses filtrasi air serta memonitoring kekeruhan dari aplikasi (Jubaidi & Gazali, 2021).

Maka dari itu, pada Kompetisi Kreasi dan Inovasi (Krenova) Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2025 ini, peneliti akan membuat sebuah sistem filtrasi air otomatis berbasis Internet of Things (IoT) dengan nama SALINet (Smart Filtering Automatic Liquid IoT Network) sebagai salah satu upaya dalam mengatasi pencemaran air serta mengimplementasikan teknologi Internet of Things (IoT) dalam otomatisasi filterisasi air serta monitoring secara real time.

1. Dilengkapi sistem filtrasi aktif dan terintegrasi dengan IoT

2. Menyatukan monitoring dan filtrasi dengan karbon aktif

3. Menggunakan karbon aktif sebagai penyaring

Nama : Musdika Bagas Satria Putrananda
Alamat : Tlogorejo, Kec. Wonosalam, Kab. Demak
No. Telepon : 08812429601