KlikAman

Abstrak

Kemudahan mobilisasi memiliki nilai manfaat dalam peningkatan daya saing ekonomi, salah satu faktor utama adalah ketersediaan kendaraan bermotor. Namun tingginya mobilisasi juga berdampak pada timbulnya angka kecelakaan lalu-lintas, kecelakaan lalu-lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan korban paling banyak adalah usia produktif. Dikutip dari artikel Situs Online Solopos, (https://www.solopos.com/angka-kecelakaan-di-jateng-naik-3-974-nyawa-melayang-1039466) disebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) mengalami tren kenaikan selama tahun 2019. Sepanjang 2019 lalu, tercatat 24.869 kasus kecelakaan terjadi di Jateng. Angka itu naik 31% dibandingkan dengan tahun 2018, yang hanya 19.016 kasus.Korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas pada 2019 justru mengalami peningkatan, yakni mencapai 29.198 orang atau naik 33% dibanding tahun 2018, sekitar 21.968 orang. Sedangkan jumlah kerugian materiel yang disebabkan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 mencapai Rp14,1 miliar.

Meningkatnya angka kecelakaan di Jateng ini justru berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sepanjang 2019. Jumlah pelanggaran lalu lintas di Jateng selama 2019 cenderung mengalami penurunan. Jika pada tahun 2018 jumlah pelanggaran lalu lintas di Jateng mencapai 2.617.194 kasus, maka tahun 2019 jumlahnya menurun sekitar 15% atau sekitar 2.270.532 kasus. Dari pelanggaran sebanyak itu yang berujung pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) mencapai 1.302.075 pengendara dan sisanya hanya mendapat teguran. Pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara kendaraan roda dua. Rata-rata pelanggarannya karena tidak memakai helm.

Helm merupakan peralatan yang wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor. Karena helm merupakan yang paling utama dan juga yang paling penting untuk keselamatan pengendara sepeda motor. Sekarang ini banyak jenis helm yang memiliki desain yang unik dan menarik, maka itu banyak yang membeli helm baru bahkan mengkoleksinya, namun helm yang dibeli tetap harus menyesuaikan dengan standar resmi yang ditentukan yaitu Helm SNI.

Helm memiliki berbagai kegunaan dan fungsi bagi pengendara sepeda motor. Berikut ini adalah fungsi lengkap dari helm.

  • Sebagai salah satu peralatan dalam berkendara yang wajib harus digunakan oleh pengendara sepeda motor, karena penggunaan helm merupakan peraturan yang harus dipatuhi oleh pengendara bermotor sesuai dengan peraturan lalu lintas berkendara.
  • Melindungi kepala dari benturan yang mungkin saja bisa terjadi pada pengendara bermotor, karena kita pasti akan banyak menghabiskan waktu di jalan dalam berkendara, untuk itu dalam mengantisipasi khususnya di kepala kita, maka wajib menggunakan helm untuk keselamatan pengendara bermotor.
  • Melindungi pandangan dari berbagai gangguan yang mengganggu mata saat berkendara sepeda motor.

Namun helm yang beredar di pasaran meskipun telah didesain menarik dan telah memenuhi SNI, masih ada pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai dengan ketentuan, yang paling dominan adalah tidak mengaitkan Retention System – Tali Pengait, yang apabila dikaitkan akan berbungi “KLIK”. Meskipun terkesan sederhana namun tidak dilakukan sehingga berimbas pada kecelakaan lalu lintas seperti yang disampaikan di atas. Oleh karena itu untuk memberikan solusi diperlukan upaya agar penggunaan helm dengan mematuhi ketentuan yang dipersyaratkan yaitu meng-KLIK-kan tali pengait helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua sehingga memenuhi aspek AMAN selama mengendaraikendaraan bermotor roda dua dan yang membonceng. Dari latar belakang tersebut diciptakan inovasi KLIKAMAN, Solusi Jitu Keamanan Pengendara Bermotor Roda Dua. Klikaman adalah sebuah helm yang dilengkapi dengan system peringatan berupa alarm, peringatan itu akan ditujukan kepada pengendarakendaraan bermotor roda dua  yang menggunakan helm saat tidak mengunci kan tali pengait helm.

Latar Belakang

Tujuan inovasi ini adalah untuk memberikan pengingat keamanan bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, menekan angka kecelakaan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua dan meningkatkan kesadaran dalam mengendarai kendaraan bermotor roda dua. Bentuk inovasi yang digunakan cukup sederhana dengan memberikan sinyal suara bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua. Sinyal suara yang digunakan memenuhi ambang batas decibel yang dapat direspon pengendara kendaraan bermotor roda dua. Komponen yang digunakan terdiri dari Helm sesuai Standard yang ditentukan, Baterai, piezo electric buzzer, modul signal,  penguat modul,  saklar touch dan saklar magnetic. Komponen setelah dirangkai menjadi inovasi yang diberi nama KlikAman dan telah diuji baik dalam skala proses inovasi maupun pengujian penggunaan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua. Hasilnya KlikAman terbukti memberikan sinyal suara bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua yang menggunakannya apabila tidak mengaitkan tali pengaman helm.

Kata Kunci :Gesper Tali Helm KlikAman, pengendara kendaraan bermotor roda dua, Aman.

Gesper tali helm bersuara pertama di Indonesia

  • Aman
  • Sederhana
  • Mudah
  • Compatible
  • Aplikatif

 

Nama : PANDU WEDHA KUSUMA
Alamat : Jl. Arwana Raya D/9 RT.01 RW.12 Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah
No. Telepon : 085643877070