Go Sareng BSB (smart village)

Go Sareng BSB (Smart village ) adalah tantangan masyarakat perdesaan yang dapat menciptakan solusi lokal yang inovatif untuk mengembangkan kehidupan masyarakat dan potensi lokal untuk peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa. Dengan upaya - upaya untuk pengentasan kemiskinan, memajukan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, memperkuat masyarakat desa  sebagai subjek dari  pembangunan.

   Go Sareng BSB ( Smart village ) harus dipahami sebagai upaya pemberdayaan, penguatan  kelembagaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan yang  didasarkan atas pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini didasarkan kepada  realitas bahwa pengembangan smart village dihadapkan kepada lokalitas  nilai, tradisi, dan budaya yang ada di desa, sehingga masyarakat untuk  lebih bisa menggali potensi dan meningkatkan kapasitas yang dimilikinya. Kemudian pemerintah desa mendorong dengan cara  memberikan pembinaan dan pemberdayaan agar terwujud  peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi dijadikan sebagai alat atau  “tools” dalam upayanya mewujudkan keinginan tersebut dan bukan sebagai  tujuan atau “goals”.

    Diawali dengan kesadaran tersebut, dan disesuaikan dengan Visi Misi Kepala Desa Krandegan “ Nyawiji Mbangun Desa Krandegan, untuk terciptanya kehidupan masyarakat yang demokratis, serta sejahtera yang berdasarkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa “ diwujudkan melalui usaha – usaha untuk mencapai kondisi yang diharapkan.

          Latar belakang munculnya inovasi ini adalah Surat dari Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa Kabupaten Wonogiri Nomor 413.5 / 727 tanggal 8 Pebruari 2022 perihal Seleksi Lokus Desa Cerdas Fase II Tahun 2022, berikut mengikuti Sosialisasi kegiatan apa saja yang akan dilakukan melalui Desa Cerdas, kebermanfaatan program bagi desa dan masyarakat, maka Desa Krandegan mengajukan proposal Desa Cerdas, dengan adanya program Desa Cerdas oleh Pusat Pengembangan Daya Saing Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tujuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, pada bulan Februari 2022.

       Diawali dengan kesadaran bahwa pemerintah Desa diwajibkan untuk melakukan upaya - upaya pemberdayaan, penguatan  kelembagaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan yang  didasarkan atas pemanfaatan teknologi informasi. Program Desa Cerdas ini menjadi pemantik kesadaran desa untuk maju, berkembang dan mandiri dalam mewujudkan Visi Misi Kepala Desa Krandegan.

  1. Inovasi yang simpel dan tepat sasaran
  2. Fleksibel dan bisa diaplikasikan di Desa ataupun di Kota
  3. Inovasi yang ringan namun tepat sasaran

Nama : Bank Sampah Berseri
Alamat : Dusun Kuniran RT 01 RW 07 Desa Krandegan, Kecamatan Bulukerto, Kab. Wonogiri
No. Telepon : 085285302516