Lampion Limbah Masker

Inovasi Lampion dari limbah masker merupakan salah satu solusi yang tepat untuk masyarakat pada masa setelah pandemi seperti sekarang ini. Sebagai bentuk kepedulian kepada lingkungan yang dikarenakan melimpahnya limbah masker dan pembuangan yang tidak pada tempatnya. Masker-masker yang sudah digunakan biasanya langsung dibuang terlebih lagi tidak membuang sampah masker pada tempatnya yang membuat lingkungan terlihat kotor dan kumuh. Dampak lainnya bisa menimbulkan penyakit atau bahkan menularkan penyakit kepada orang lain. Karena hal inilah maka inovasi pemanfaatan limbah masker menjadi lampion dapat menjadi jalan alternatif sebagai salah satu proses pengolahan masker.

 

 

 

Lampion merupakan lentera yang umumnya terbuat dari kertas dengan lilin di dalamnya atau dari rangka bambu dibalut kertas tebal dan sutera bewarna, biasanya warna merah. Lampion biasanya tidak dapat bertahan lama karena terbuat dari bahan mudah rusak, seperti kertas dan bambu.

       Melimpahnya limbah masker mengharuskan adanya pengelolaan yang baik. 1.213 kilogram sampah masker ditangani Dinas LIngkungan Hidup DKI Jakarta pada Desember 2020. (Fitria et al., 2022).Masker bekas pakai sering kali dibuang secara sembarangan oleh penggunanya (Fitria et al., 2022). Masker yang tidak ditangani dengan baik, dapat menjadi sarana penyebaran penyakit. Belum ada alternatif penggunaan limbah masker sebagai bahan pembuatan lampion. Alasan kuat mengapa lampion terpilih menjadi ide utama adalah, karena adanya pandangan negatif bahwa masker adalah limbah medis yang berbahaya, ambil contoh sebagai lap tangan atau gorden maka terbesit pikiran bahwa lap atau gorden tersebut terkesan kotor dan menjijikan. Lampion akan difungsikan sebagai hiasan, sehingga kemungkinan berkontak dengan tubuh juga sedikit. Selain itu, sebagai hiasan modifikasi bentuk juga diperlukan untuk menambah nilai estetika, sehingga kesan negatif terhadap limbah masker akan berkurang.

      Limbah masker termasuk dalam kategori limbah domestik, sehingga perlakuan pengelolaannya sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan RI, n.d.). Teknik mengolah limbah sendiri terdapat banyak sekali cara, contohnya heating dengan pelelehan material. Teknik mengolah limbah sendiri terdapat banyak sekali cara, contohnya heating, yaitu dengan pelelehan material, material komposit yaitu dengan mencampurkan 2 bahan berbeda, serta daur ulang, yaitu mengolah material limbah yang tidak dapat digunakan lagi dan diubah menjadi bahan serta material lain yang lebih bermanfaat. (tantiono & Kattu, 2022). Belum ada penelitian yang spesifik mengkaji tentang penggunaan masker bekas untuk bahan baku pembuatan lampion.

      Berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik untuk mengkaji tentang pengelolaan limbah masker dengan cara daur ulang menjadi lampion, untuk mengurangi dampak limbah tersebut dalam pencemaran lingkungan serta mendayagunakan limbah-limbah agar menghasilkan barang estetik dan bernilai jual

Bahan baku utama pembuatan lampion berasal dari limbah masker 

Nama : MUHAMAD ABDIL GANI
Alamat : Jl. Raya Payaman No. 1 KRAMAT UTARA MAGELANG UTARA KOTA MAGELANG JAWA TENGAH
No. Telepon : 085875482415