“Pocor Garam” Perubah Waktu Pengolahan Umbi Gadung Podorejo

“Pocor Garam” Perubah Waktu Pengolahan Umbi Gadung Podorejo

Abstrak

Permasalahan yang dihadapi warga Podorejo pada produksi umbi gadung adalah semua proses yang masih manual, proses dari awal produksi sampai selesai membutuhkan waktu yang sangat lama. Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah alih cara proses pengolahan umbi gadung. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan efisiensi waktu dalam pengolahan umbi gadung, Peningkatan kapasitas produksi adalah pada proses perendaman yang mengunakan garam krosok pada umbi yang selesai menggunakan alat perajang yang terbuat dari kayu. Efisiensi peralihan dari semula mengunakan abu pawon ke garam krosok sangat terlihat nyatanya. Semula produksi 6-7 hari sekarang bisa terminimalisir menjadi 3 hari. Proses yang ditambahkan dengan pocor (biang) sehingga bisa meningkatkan kapasitas produksi dalam memproduksi gadung. Bermula dari efisiensi waktu dalam pengolahan ini maka wilayah RW 7 Podorejo dinobatkan sebagai Kampung Tematik Olahan Gadung di Kota Semarang.

Kata kunci: Podorejo, Gadung, Garam Krosok, Pocor, Kampung Tematik.

  1. LATAR BELAKANG

Masa pembentukan jati diri, visi, worldview usahawan muda, mandiri, seharusnya dimulai sejak dini agar nantinya kedepan dapat mempersiapkan masa depannya dengan baik dan penuh kesiapan. Di samping itu, secara khusus, seseorang juga harus mempunyai karakter tersendiri agar dapat menyempurnakan visi yang tadinya telah tersusun. Untuk itu diperlukan banyak cara agar nilai dari karakter ini dapat diserap dengan baik oleh seorang yang mempunyai keinginan yang kuat sebagai pengolahan bahan beracun menjadi ceriping yang renyah dan gurih bagi masyarakat sekitar.

Gadung memang masih asing ditelingan masyarakat. Dapat digambarkan bahwa umbi gadung sendiri semacam umbi yang terpendam seperti singkong, ketela rambat, dan lain sebagainya. Umbi ini Berbeda dengan jenis yang disebutkan bahwa umbi gadung sendiri merupakan umbi yang gatal, beracun, karenanya perlu proses yang sangat ekstra dalam pengolahannya. Dalam perkembangannya tanaman gadung termasuk tanaman yang tidak disukai oleh petani, hal ini dikarenakan pohon dari umbi gadung memiliki duri yang bisa melukai petani apabila terkena bagian tubuh serta menganggu tanaman lain yang ada disekitarnya.

Melihat fenomena tersebut telah dipelajari bahwa umbi beracun dapat menghasilkan pundi-pundi uang apabila diproses dengan cara yang tepat dan benar untuk menjadikan olahan criping yang rencah dan gurih. Tahun 2013 berkecimpung langsung bersama masyarakat dalam bentuk partisipasi perekonomian pangan. Alih cara dalam proses pengolahan umbi gadung merupakan suatu keharusan dalam rangka mempercepat waktu proses produksi umbi gadung pada masyarakat. Dilihat dari sisi alam dan Sumber daya manusia (SDM) dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

 

    1. Potensi Alam

Melihat potensi yang amat sangat baik dan didukung dengan adanya letak perkebunan, hutan dan persawahan ini akan mempermudah untuk mendapatkan umbi gadung disekitar pedesaan. karena dari sisi yang mendukung dapat dilihat dari pola pengembangan dan uotput serta letak geografis kelurahan Podorejo yang subur untuk penghijauan, persawahan, lahan perhutani yang luas sebagai salah satu pendukung terhadap tersedianya bahan mentah. Dikala kebutuhan sudah tidak terpenuhi maka masih terdapat diwilayah sekitar, yaitu di wilayah Mijen, Gunungpati, Boja Kendal, Kaliwungu Selatan yang mana wilayah-wilayah tersebut tidak memanfaatkan umbi gadung yang ada diperkebunannya.

    1. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM)

Pengembangkan dan mengolah umbi gadung sudah ada, masyarakat Podorejo yang notabenya merupakan petani sangat mendukung proses produksi olahan umbi gadung ini dengan ditambahkan beberapa cara pengolahan yang terbaharui.

Pengolahan umbi gadung yang sembarangan tentunya akan menghasilkan produk olahan yang tidak layak konsumsi, kenapa demikian ? karena umbi gadung sendiri merupakan umbi yang beracun dapat mengakibatkan pusing apabila diproduksi dengan cara yang tidak benar. Pengolahan yang benarpun bisa dilakukan tetapi membutuhkan waktu yang lama. Ditangan kami olahan yang beracun dapat kami kelola dan diproduksi dengan cara yang baik serta membutuhkan waktu yang sedikit.

Dalam pengolahannya pengunaan garam krosok sebagai penganti abu pawon pada produksi olahan umbi gadung ini mempunyai manfaat, yaitu sebagai zat yang mampu menetralisir dan menjadikan irisan umbi gadung cepat lemas tidak kaku sehingga getah yang terkandung didalam umbi gadung bisa cepat keluar.

 

Proses pengolahan yang lakukan adalah dengan diawali biang air garam yang sudah digunakan pada proses produksi perendaman umbi gadung, masyarakat Podorejo menyebutnya “pocor”, pocor sendiri memiliki manfaat yang baik yakni mempercepat air garam yang baru cepat larut menjadi air garam yang mampu melemaskan irisan umbi gadung yang direndam, sehingga berpengaruh pada waktu proses produksi umbi gadung tersebut.

Kesungguhan dari seseorang untuk merubah taraf hidup dan meningkatkan penghasilan masyarakat pada umumnya menjadi lebih baik yang mendorong untuk menjalankan usaha yang akan dikembangkan.  Bahkan pemerintah Kota Semarang sudah melebeli wilayah Podorejo dengan sebutan “Kampung Tematik Olahan Gadung”. Adanya dukungan dan bantuan yang positif dari semua pihak sangat di harapakan. Semoga itu bisa menjadi pemacu semangat masyarakat Podorejo yang memberikan dorongan besar untuk meraih keberhasilan dalam pengelolaan umbi gadung secara baik, benar, efisien waktu serta memuaskan konsumen nantinya.

  1. KEUNGGULAN BILA DIBANDINGKAN DENGAN PENEMUAN YANG TERDAHULU

Melihat beberapa tehnik pengolahan yang terdahuhu terutamanya dilingkungan Podorejo tentu masih kurang efisien, hal tersebut pengolahannya yang masih mengunakan abu pawon bahkan ada masyarakat yang pengolahannya hanya direndam disunggai setelah diiris hanya mampu memproduksi dalam jumlah sedikit. dalam Forum Group Discution (FGD) yang diadakan oleh Dinas Koperasi Jawa Tengah di Balatkop, sharing pada pengusaha produksi olahan gadung di Jawa Tengah. Misal di kab. Wonogiri, Kab. Jepara yang masih mengunakan abu pawon yang bahkan satu kali produksi membutuhkan waktu 7 hari dan hanya mempu memproduksi dengan jumlah yang sedikit + 50 Kg.

Mengaca dari beberapa metode yang terdahulu, maka metode pengolahan diwilayah Podorejo RW 7 lebih efisien waktu dan mampu memproduksi sampai 3 Kwintal yang mana hanya membutuhkan 3 hari sudah selesai produksi ketika pengolahan umbi gadung mengunakan garam krosok yang banyak tersedia di wilayah Jawa Tengah.

Nama : M FATKHUSYSYARIF
Alamat : podorejo Rt 3 Rw 7 Ngaliyan Kota semarang
No. Telepon : 087832617739